Kamis, 02 Februari 2017
Polri Imbau Habib Rizieq Tak Lagi Kerahkan Massa Saat Diperiksa
Jakarta - Polri mengimbau tidak ada pengerahan massa seperti saat Habib Rizieq Syihab diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Sebab, pengerahan massa dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas yang merugikan warga.
"Kemarin di Jakarta terjadi kemacetan luar biasa dan ini tentu merugikan masyarakat pengguna jalan yang lain. Apalagi ditambah hujan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Selain menyebabkan macet, Boy menjelaskan, pengerahan massa juga dapat berpotensi terjadinya gesekan di lapangan seperti saat Rizieq diperiksa Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penistaan Pancasila beberapa waktu lalu.
"Rizieq Syihab membawa massa, kami harap kepada beliau-beliau yang murni memiliki masalah hukum, diimbau untuk tidak mengerahkan jumlah massa. Seperti di Bandung ada gesekan. Kemarin di Jakarta," tutur Boy.
Mantan Kapolda Banten ini juga membantah ada upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq oleh pihaknya. Menurut Boy, agenda pemeriksaan Habib Rizieq murni kepentingan proses hukum karena diduga terlibat permufakatan jahat menggulingkan Presiden Joko Widodo.
"Ada anggapan kriminalisasi, tidak ada itu. Semua murni proses hukum. Kriminalisasi itu tidak ada masalah tahu-tahu dijadikan objek hukum. Anggapan kriminalisasi itu perlu dipahami agar tidak disalah-artikan," ujar Boy.
Terakhir, ia mengimbau kepada semua warga negara yang tidak ingin berurusan dengan kepolisian untuk menghindari tindakan-tindakan melawan hukum.
"Kepada semua pihak, apabila tidak ingin berurusan dengan hukum harus menghindarkan peristiwa hukum itu sendiri. Equality before the law tidak melihat status," tutur Boy.
berikut link asalnya,. https://news.detik.com/berita/d-3412060/polri-imbau-habib-rizieq-tak-lagi-kerahkan-massa-saat-diperiksa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar